Selasa, 19 Maret 2013

Sejarah Kota Palu

Sejarah Kota Palu
 
Sejarah Kota Palu, Sulwesi Tengah ~ Palu adalah “Kota Baru” yang letaknya di muara sungai. Dr. Kruyt menguraikan bahwa Palu sebenarnya tempat baru dihuni orang (De Aste Toradja’s van Midden Celebes). Awal mula pembentukan kota Palu berasal dari penduduk Desa Bontolevo di Pegunungan Ulayo. Setelah pergeseran penduduk ke dataran rendah, akhirnya mereka sampai di Boya Pogego sekarang ini

Kota Palu sekarang ini adalah bermula dari kesatuan empat kampung, yaitu : Besusu, Tanggabanggo (Siranindi) sekarang bernama Kamonji, Panggovia sekarang bernama Lere, Boyantongo sekarang bernama Kelurahan Baru. Mereka membentuk satu Dewan Adat disebut Patanggota. Salah satu tugasnya adalah memilih raja dan para pembantunya yang erat hubungannya dengan kegiatan kerajaan. Kerajaan Palu lama-kelamaan menjadi salah satu kerajaan yang dikenal dan sangat berpengaruh. Itulah sebabnya Belanda mengadakan pendekatan terhadap Kerajaan Palu. Belanda pertama kali berkunjung ke Palu pada masa kepemimpinan Raja Maili (Mangge Risa) untuk mendapatkan perlindungan dari Manado di tahun 1868. Pada tahun 1888, Gubernur Belanda untuk Sulawesi bersama dengan bala tentara dan beberapa kapal tiba di Kerajaan Palu, mereka pun menyerang Kayumalue. Setelah peristiwa perang Kayumalue, Raja Maili terbunuh oleh pihak Belanda dan jenazahnya dibawa ke Palu. Setelah itu ia digantikan oleh Raja Jodjokodi, pada tanggal 1 Mei 1888 Raja Jodjokodi menandatangani perjanjian pendek kepada Pemerintah Hindia Belanda.

Berikut daftar susunan raja-raja Palu :

1. Pue Nggari (Siralangi) 1796 - 1805

2. I Dato Labungulili 1805 - 1815

3. Malasigi Bulupalo 1815 - 1826

4. Daelangi 1826 - 1835

5. Yololembah 1835 - 1850

6. Lamakaraka 1850 - 1868

7. Maili (Mangge Risa) 1868 - 1888

8. Jodjokodi 1888 - 1906

9. Parampasi 1906 - 1921

10. Djanggola 1921 - 1949

11. Tjatjo Idjazah 1949 – 1960

Setelah Tjatjo Idjazah, tidak ada lagi pemerintahan raja-raja di wilayah Palu. Setelah masa kerajaan telah ditaklukan oleh pemerintah Belanda, dibuatlah satu bentuk perjanjian “Lange Kontruct” (perjanjian panjang) yang akhirnya dirubah menjadi “Karte Vorklaring” (perjanjian pendek). Hingga akhirnya Gubernur Indonesia menetapkan daerah administratif berdasarkan Nomor 21 Tanggal 25 Februari 1940. Kota Palu termasuk dalam Afdeling Donggala yang kemudian dibagi lagi lebih kecil menjadi Arder Afdeling, antara lain Order Palu dengan ibu kotanya Palu, meliputi tiga wilayah pemerintahan Swapraja, yaitu :

1. Swapraja Palu

2. Swapraja Dolo

3. Swapraja Kulawi

Pertumbuhan Kota Palu setelah Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan penjajah Belanda kemudian Jepang pada tahun 1945 semakin lama semakin meningkat. Dimana hasrat masyarakat untuk lebih maju dari masa penjajahan dengan tekat membangun masing-masing daerahnya. Berkat usaha makin tersusun roda pemerintahannya dari pusat sampai ke daerah-daerah. Maka terbentuklah daerah Swatantra tingkat II Donggala sesuai peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 1952 yang selanjutnya melahirkan Kota Administratif Palu yang berbentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978.

Berangsur-angsur susunan ketatanegaraan RI diperbaiki oleh pemerintah pusat disesuaikannya dengan keinginan rakyat di daerah-daerah melalui pemecehan dan penggabungan untuk pengembangan daerah, kemudian dihapuslah pemerintahan Swapraja dengan keluarnya peraturan yang antara lain adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Terbentuknya Dati I Propinsi Sulteng dengan Ibukota Palu.

Dasar hukum pembentukan wilayah Kota Administratif Palu yang dibentuk tanggal 27 September 1978 atas Dasar Asas Dekontrasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Kota Palu sebagai Ibukota Propinsi Dati I Sulawesi Tengah sekaligus ibukota Kabupaten Dati II Donggala dan juga sebagai ibukota pemerintahan wilayah Kota Administratif Palu. Palu merupakan kota kesepuluh yang ditetapkan pemerintah menjadi kota administratif.

Sebagai latar belakang pertumbuhan Kota Palu dalam perkembangannya tidak dapat dilepaskan dari hasrat keinginan rakyat di daerah ini dalam pencetusan pembentukan Pemerintahan wilayah kota untuk Kota Palu dimulai sejak adanya Keputusan DPRD Tingkat I Sulteng di Poso Tahun 1964. Atas dasar keputusan tersebut maka diambil langkah-langkah positif oleh Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Pemerintah Dati II Donggala guna mempersiapkan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan kemungkinan Kota Palu sebagai Kota Administratif. Usaha ini diperkuat dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Sulteng Nomor 225/Ditpem/1974 dengan membentuk Panitia Peneliti kemungkinan Kota Palu dijadikan Kota Administratif, maka pemerintah pusat telah berkenan menyetujui Kota Palu dijadikan Kota Administratif dengan dua kecamatan yaitu Palu Barat dan Palu Timur.

Berdasarkan landasan hukum tersebut maka pemerintah Kotif Palu memulai kegiatan menyelenggarakan pemerintahan di wilayah berdasarkan fungsi sebagai berikut :

a. Meningkatkan dan menyesuaikan penyelenggaraan pemerintah dengan perkembangan kehidupan politik dan budaya perkotaan.

b. Membina dan mengarahkan pembangunan sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi dan fisik perkotaan.

c. Mendukung dan merangsang secara timbal balik pembangunan wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah pada umumnya    dan Kabupaten Dati II Donggala.

Hal ini berarti pemerintah wilayah Kotif Palu menyelenggarakan fungsi-fungsi yang meliputi bidang-bidang :

1. Pemerintah

2. Pembina kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya perkotaan

3. Pengarahan pembangunan ekonomi, sosial dan fisik perkotaan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tanggal 12 Oktober 1994, Mendagri Yogi S. Memet meresmikannya Kotamadya Palu dan melantik Rully Lamadjido, SH sebagai walikotanya. Kota Palu terletak memanjang dari timur ke barat disebelah utara garis katulistiwa dalam koordinat 0,35 – 1,20 LU dan 120 – 122,90 BT. Luas wilayahnya 395,06 km2 dan terletak di Teluk Palu dengan dikelilingi pegnungan. Kota Palu terletak pada ketinggian 0 – 2500 m dari permukaan laut dengan keadaan topografis datar hingga pegunungan. Sedangkan dataran rendah umumnya tersebut disekitar pantai.

Berikut batas-batas wilayah Kota Palu adalah :

- Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Tawaeli dan Kecamatan Banawa

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Marawola dan Kabupaten Sigi

- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Banawa dan Kecamatan Marawola

- Sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Tawaeli dan Kabupaten Parimo



Dengan pembagian wilayah menjadi empat, yaitu :

1. Kecamatan Palu Barat mencakup 15 Kelurahan

• Duyu

• Ujuna

• Nunu

• Boyaoge

• Balaroa

• Donggala Kodi

• Kamonji

• Baru

• Lere

• Kabonena

• Tipo

• Buluri

• Silae

• Watusampu

• Siranindi



2. Kecamatan Palu Selatan mencakup 12 Kelurahan

• Tatura

• Birobuli

• Petobo

• Kawatuna

• Tanamodindi

• Lolu Utara

• Tawanjuka

• Palupi

• Pengawu

• Lolu Selatan

• Sambale Juraga

• Tamalanja



3. Kecamatan Palu Timur mencakup 8 Kelurahan

• Lasoani

• Poboya

• Talise

• Besusu Barat

• Tondo

• Besusu Tengah

• Besusu Timur

• Layana Indah



4. Kecamatan Palu Utara mencakup 8 Kelurahan

• Mamboro

• Taipa

• Kayumalue Ngapa

• Kayumalue Pajeko

• Panau

• Lambara

• Baiya

• Pantoloan

Sumber : Palukota

Rabu, 13 Maret 2013

Sejarah Sulawesi Utara

 Sejarah Sulawesi Utara











Sejarah Sulawesi Utara, mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang sebelum daerahyang berada di paling ujung utara Nusantara ini menjadi Daerah Propinsi.Dalam sejarah pemerintahan daerah Sulawesi Utara, seperti halnya daerah lainnya diIndonesia, mengalami beberapa kali perubahan administrasi pemerintahan, seiring dengandinamika penyelenggaraan pemerintahan bangsa.Pada permulaan kemerdekaan Republik Indonesia, daerah ini berstatus keresidenan yangmerupakan bagian dari Propinsi Sulawesi. Propinsi Sulawesi ketika itu beribukota diMakassar dengan Gubernur yaitu DR.G.S.S.J. Ratulangi.Kemudian sejalan dengan pemekaran administrasi pemerintahan daerah-daerah diIndonesia, maka pada tahun 1960 Propinsi Sulawesi dibagi menjadi dua propinsiadministratif yaitu Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Propinsi Sulawesi Utara-Tengahmelalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1960.Untuk mengatur dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di Propinsi Sulawesi Utara-Tengah, maka berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor.122/M Tahun 1960 tanggal 31Maret 1960 ditunjuklah A. Baramuli, SH sebagai Gubernur Sulutteng.Sembilan bulan kemudian Propinsi Administratif Sulawesi Utara-Tengah ditata kembalistatusnya menjadi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah melalui Peraturan PemerintahPengganti Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960. Wilayah Propinsi Daerah Tingkat ISulutteng meliputi; Kotapradja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan delapan Daerah TingkatII masing-masing; Sangihe Talaud, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Minahasa, Buol Toli-Toli, Donggala, Daerah Tingkat II Poso, Luwuk/ Banggai. Sementara itu, DPRD PropinsiSulawesi Utara-Tengah baru terbentuk pada tanggal 26 Desember 1961.Dalam perkembangan selanjutnya, tercatat suatu momentum penting yang terpatri dengantinta emas dalam lembar sejarah daerah ini yaitu dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13Tahun 1964 tanggal 23 September 1964 yang menetapkan status Daerah Tingkat ISulawesi Utara sebagai daerah otonom Tingkat I dengan Ibukotanya Manado.
Momentum diundangkannya UU Nomor 13 Tahun 1964 itulah yang kemudian ditetapkansebagai hari lahirnya Daerah Tingkat I Sulawesi Utara. Sejak itulah secara de facto wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari utara ke selatan barat daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai ke Molosipat di bagian baratKabupaten Gorontalo. Adapun daerah tingkat II yang masuk dalam wilayah Sulawesi Utarayaitu; Kotamadya Manado, Kota Madya Gorontalo, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Sangihe, Talaud. GubernurPropinsi Dati I Sulawesi Utara yang pertama adalah F.J. Tumbelaka.

Senin, 11 Maret 2013

POTENSI WISATA KABAENA



 Potensi wisata kabaena,Kabaena merupakan pulau yang  daratannya dikelilingi oleh banyak pegunungan  yang memiliki  tempat wisata yang cukup   menarik untuk dikunjungi. banyak tempat wisata yang dapat kita temui baik dari  wisata lautnya sampai wisata  pegunungannya. semuanya memiliki potensi yang sangat besar untuk menarik para wisatawan untuk berkunjung di pulau kabaena. salah satu contoh tempat wisata  yang menarik untuk dikunjungi adalah  wisata sagori . Pulau Sagori, merupakan pulau kecil berpasir putih yang berjarak sekitar 17 mil laut dari Pulau Kabaena.
sagori memiliki pesona pemandangan laut yang sangat indah. dan uniknya juga pulau ini hanya ditumbuhi oleh pohon pinus sehingga memiliki keunikan tersendiri. tidak jauh dari pulau sagori  ada juga tempat wisata yang tidak kalah menariknya untuk dikunjungi yaitu wisata watu opitu. nama dari wisata ini diambil dari bahasa kabaena yaitu “watu opitu” yang dalam bahasa indonesianya berarti batu tujuh. batu ini berada ditengah dilaut yang muncul dan masih bisa dilihat dari permukaan air laut . ada sejarah tersendiri terbentuknya  wisata ini  yaitu konon katanya batu ini terbentuk dari kapal belanda bekas penjajah dulu yang berlayar di seputar pulau kabaena yang jumlah kapalnya ada tujuh dan konon katanya karena dalam perjalanan mereka ada niat yang tidak baik maka kapal-kapal tersebut karam atau tenggelam ditengah laut sehingga terbentuklah watu opitu. untuk mencapai wisata ini maka diperlukan alat transportasi kapal atau boat.
dari sekilas  wisata-wisata yang ada dikabaena maka dapat kita simpulkan bahwa kabaena memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi daerah wisata yang ada diindonesia. tinggal bagaimana pemerintah atau masyarakat memporomosikan wisata-wisata yang ada dikabaena

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More