Rabu, 13 Maret 2013

Sejarah Sulawesi Utara

 Sejarah Sulawesi Utara











Sejarah Sulawesi Utara, mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang sebelum daerahyang berada di paling ujung utara Nusantara ini menjadi Daerah Propinsi.Dalam sejarah pemerintahan daerah Sulawesi Utara, seperti halnya daerah lainnya diIndonesia, mengalami beberapa kali perubahan administrasi pemerintahan, seiring dengandinamika penyelenggaraan pemerintahan bangsa.Pada permulaan kemerdekaan Republik Indonesia, daerah ini berstatus keresidenan yangmerupakan bagian dari Propinsi Sulawesi. Propinsi Sulawesi ketika itu beribukota diMakassar dengan Gubernur yaitu DR.G.S.S.J. Ratulangi.Kemudian sejalan dengan pemekaran administrasi pemerintahan daerah-daerah diIndonesia, maka pada tahun 1960 Propinsi Sulawesi dibagi menjadi dua propinsiadministratif yaitu Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Propinsi Sulawesi Utara-Tengahmelalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1960.Untuk mengatur dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di Propinsi Sulawesi Utara-Tengah, maka berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor.122/M Tahun 1960 tanggal 31Maret 1960 ditunjuklah A. Baramuli, SH sebagai Gubernur Sulutteng.Sembilan bulan kemudian Propinsi Administratif Sulawesi Utara-Tengah ditata kembalistatusnya menjadi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah melalui Peraturan PemerintahPengganti Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960. Wilayah Propinsi Daerah Tingkat ISulutteng meliputi; Kotapradja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan delapan Daerah TingkatII masing-masing; Sangihe Talaud, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Minahasa, Buol Toli-Toli, Donggala, Daerah Tingkat II Poso, Luwuk/ Banggai. Sementara itu, DPRD PropinsiSulawesi Utara-Tengah baru terbentuk pada tanggal 26 Desember 1961.Dalam perkembangan selanjutnya, tercatat suatu momentum penting yang terpatri dengantinta emas dalam lembar sejarah daerah ini yaitu dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13Tahun 1964 tanggal 23 September 1964 yang menetapkan status Daerah Tingkat ISulawesi Utara sebagai daerah otonom Tingkat I dengan Ibukotanya Manado.
Momentum diundangkannya UU Nomor 13 Tahun 1964 itulah yang kemudian ditetapkansebagai hari lahirnya Daerah Tingkat I Sulawesi Utara. Sejak itulah secara de facto wilayah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari utara ke selatan barat daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai ke Molosipat di bagian baratKabupaten Gorontalo. Adapun daerah tingkat II yang masuk dalam wilayah Sulawesi Utarayaitu; Kotamadya Manado, Kota Madya Gorontalo, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Sangihe, Talaud. GubernurPropinsi Dati I Sulawesi Utara yang pertama adalah F.J. Tumbelaka.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More